Bag. Keuangan & Perencanaan Keuangan
| No | Komponen | Uraian |
|---|---|---|
| 1 | RINCIAN TUGAS |
Sub Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 2 mempunyai tugas:
Sub Bagian Perencanaan Program dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b angka 1 mempunyai tugas:
melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan/ pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |